Cari Berita InSorot Media

Trending Topik

8/trending/recent

Iklan homepage atas

Kuota Impor BBM SPBU Swasta Berpotensi Naik pada 2026, Pemerintah Masih Menunggu Data Penjualan

Author
@InSorot


Jakarta — Pemerintah membuka peluang penambahan kuota impor bahan bakar minyak (BBM) bagi badan usaha pemilik stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta pada tahun 2026. Kebijakan ini tengah dikaji oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan mempertimbangkan realisasi penjualan serta proyeksi peningkatan kebutuhan BBM nasional.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, mengungkapkan bahwa penetapan kuota impor BBM tahun depan tidak dilakukan secara statis, melainkan akan disesuaikan dengan capaian penjualan sepanjang 2025 dan asumsi pertumbuhan permintaan. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (2/1/2026). dikutip dari Kompas.

Untuk 2026, kuota akan menyesuaikan dengan penjualan, kemudian juga ada asumsi kenaikan permintaan,” ujar Yuliot.

Ia menjelaskan, sejumlah badan usaha pengelola SPBU swasta telah mengajukan usulan kuota impor BBM kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian ESDM. Usulan tersebut saat ini telah memasuki tahap penyelesaian di tingkat direktorat teknis.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengkaji peluang penambahan kuota impor bahan bakar minyak (BBM) untuk badan usaha pemilik SPBU swasta pada 2026. (Dokumentasi : Kompas.com/Ridho Danu Prasetyo )

SPBU swasta sudah mengajukan kuota untuk 2026. Itu seharusnya sudah dalam tahap finalisasi di Dirjen Migas,” katanya.

Namun demikian, pemerintah belum dapat memastikan besaran volume impor yang akan disetujui. Menurut Yuliot, Kementerian ESDM masih menunggu hasil konsolidasi data realisasi penjualan BBM sepanjang tahun 2025 sebagai dasar pengambilan keputusan.

Kita lihat dulu realisasi penjualan 2025. Datanya belum lengkap dan masih dikonsolidasikan oleh Dirjen Migas,” jelasnya.

Sebelumnya, Kementerian ESDM mencatat bahwa penetapan kuota impor BBM 2026 untuk SPBU swasta—seperti Shell, BP, Vivo, dan ExxonMobil—akan dibahas melalui rapat internal Direktorat Migas. Hasil pembahasan tersebut nantinya menjadi bahan pertimbangan bagi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam menentukan kebijakan impor BBM SPBU swasta pada tahun mendatang.

Salah satu skema yang tengah dipertimbangkan pemerintah adalah penambahan kuota impor sebesar 10 persen dibandingkan kuota tahun 2025. Direktur Jenderal Migas ESDM, Laode Sulaeman, menyebutkan bahwa opsi tersebut masih terbuka dan menjadi bagian dari evaluasi kebijakan.

Itu salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan,” ujar Laode.

Sebagai catatan, kebijakan penambahan kuota impor BBM sebesar 10 persen juga telah diterapkan pada tahun 2025, sebagai respons atas meningkatnya kebutuhan BBM dibandingkan kuota impor tahun 2024.



Tags

Posting Komentar

0 Komentar
Komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE

Iklan Homepage Tengah