Cari Berita InSorot Media

Trending Topik

8/trending/recent

Iklan1

OTT KPK di Bekasi: Bupati Ade Kuswara Terjaring, Rumah Kajari Ikut Disegel

Author
@InSorot
Foto: Rumah Kajari Kabupaten Bekasi. (Rachma/detikcom)

InSorot. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, operasi senyap tersebut digelar di Kabupaten Bekasi dan turut menjaring Bupati Bekasi, Ade Kuswara. Dalam rangkaian OTT tersebut, KPK juga menyegel rumah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini.

“Benar, tim KPK melakukan penyegelan rumah tersebut,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (19/12/2025).

Budi menjelaskan, penyegelan dilakukan sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang tengah berjalan. Sementara itu, Bupati Ade Kuswara hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.

KPK mengungkapkan bahwa OTT di Bekasi berkaitan dengan dugaan suap proyek. Total terdapat tujuh orang yang diamankan dalam operasi tersebut, terdiri dari satu kepala daerah dan enam pihak lainnya dari unsur swasta. Selain rumah Kajari, KPK juga melakukan penyegelan di sejumlah titik lokasi di wilayah Bekasi.

“Satu orang berstatus sebagai bupati dan enam lainnya berasal dari pihak swasta,” kata Budi, Jumat (19/12).

Saat ini, seluruh pihak yang terjaring OTT masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Foto: Rumah Kajari Kabupaten Bekasi. (Rachma/detikcom)

Suasana Rumah Kajari Bekasi

Dikutip dari Detik News Pantauan di lokasi menunjukkan dua pintu rumah Kajari Kabupaten Bekasi telah dipasangi segel resmi KPK. Pada pintu tersebut tertera stiker bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK” Seorang warga sekitar bernama Novi (45) mengungkapkan bahwa penyegelan terjadi pada Jumat malam.

“Jam 19.30 WIB saya pergi belum ada apa-apa. Pas pulang sekitar jam 23.00 WIB, rumahnya sudah disegel,” kata Novi saat ditemui.

Ia memperkirakan proses penyegelan berlangsung sekitar pukul 20.00 hingga 21.00 WIB. Novi juga mengaku telah lama tinggal di kawasan tersebut dan menyebut rumah itu memang kerap ditempati oleh pejabat kejaksaan yang berganti-ganti.

“Saya sudah 15 tahun tinggal di sini. Jaksa memang sering ganti. Kalau yang sekarang ini, seingat saya mulai tinggal sejak Juli,” ujarnya.

Namun, Novi mengaku tidak mengetahui adanya proses hukum yang melibatkan rumah tersebut. Bahkan, awalnya ia mengira stiker yang ditempel merupakan dekorasi perayaan Natal.

Saya kira hiasan Natal, tapi pas diperhatikan ternyata ada tulisan ‘Dalam Pengawasan KPK’,” tuturnya.


Posting Komentar

0 Komentar
Komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE

Iklan3

Iklan4