
Makassar – Upaya memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak terus dilakukan melalui pendekatan berbasis komunitas. Salah satunya melalui kegiatan Diskusi Kampung yang digelar oleh Yayasan Rumah Mama bersama pengurus baru Shelter Warga Kelurahan Pa’Baeng-baeng. Kegiatan ini menjadi ruang berbagi pengalaman sekaligus forum penguatan kapasitas relawan dalam menangani berbagai kasus sosial di masyarakat.
Pertemuan tersebut berlangsung pada Sabtu, 07 Februari 2026, bertempat di Warkop Tetta, Jalan Andi Tonro 1 No.6, Kota Makassar. Diskusi ini dihadiri oleh sejumlah narasumber dan pemangku kepentingan yang selama ini aktif dalam upaya perlindungan perempuan dan anak.
Beberapa tokoh yang hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Ketua Shelter Warga Pa’Baeng-baeng Ir. Zainuddin, Sekretaris Shelter Warga Drs. H. Syakhruddin DN., M.Si, Kepala Bidang Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Makassar Hj. Hafidah Djalante, Babinsa Koptu Ramli, serta dari Yayasan Rumah Mama, yakni Lusia Papulungan dan Ni Nyoman Anna beserta Jajarannya.
Kegiatan diskusi dibuka langsung oleh Ir. Zainuddin yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh relawan dan pihak yang selama ini aktif dalam kegiatan sosial di tingkat kelurahan. Ia menegaskan bahwa keberadaan shelter warga memiliki peran penting sebagai ruang aman bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai persoalan, khususnya yang menyangkut kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Shelter warga hadir sebagai tempat berbagi dan mencari solusi bersama atas berbagai persoalan sosial yang terjadi di lingkungan masyarakat,” ujarnya saat membuka diskusi.
Dalam forum tersebut, para relawan diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai pengalaman mereka selama mendampingi korban di lapangan. Sejumlah peserta mengungkapkan bahwa masih banyak tantangan yang dihadapi, mulai dari meningkatnya jumlah kasus yang harus ditangani, keterbatasan pemahaman hukum, hingga persoalan keamanan bagi para pendamping ketika menangani kasus sensitif di masyarakat.
Moderator diskusi, Ni Nyoman Anna, mendorong para relawan untuk terbuka berbagi pengalaman agar dapat ditemukan solusi bersama.
“Teman-teman sebagai shelter warga tentu memiliki pengalaman masing-masing. Kami ingin mendengar tantangan yang dihadapi sekaligus solusi yang mungkin sudah pernah dilakukan,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa setiap upaya kecil yang dilakukan relawan dapat memberikan dampak besar bagi kehidupan seseorang.
“Sekecil apa pun tindakan yang kita lakukan, mungkin hanya satu orang yang mendengarkan, tetapi dari satu orang itu bisa jadi ada satu kehidupan yang kita selamatkan,” tuturnya.
Selain membahas penanganan kasus, para peserta juga menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait berbagai bentuk kekerasan terhadap anak. Selama ini, sebagian warga masih memahami kekerasan hanya sebatas kekerasan fisik, padahal bentuk kekerasan terhadap anak juga dapat berupa kekerasan psikologis, perundungan atau bullying, hingga kekerasan berbasis digital melalui media sosial.
Direktur Yayasan Rumah Mama, Lusia Papulungan, dalam pemaparannya menekankan pentingnya peningkatan kapasitas bagi pengurus shelter warga, terutama dalam hal pemahaman hukum dan advokasi. Ia juga menjelaskan bahwa hadirnya KUHP baru membuka ruang lebih luas dalam penanganan berbagai kasus kekerasan, termasuk melalui mekanisme delik aduan pada beberapa perkara.
“Pengurus shelter berada di garis terdepan dalam mendampingi korban. Karena itu mereka perlu dibekali kemampuan yang memadai agar dapat menjalankan fungsi perlindungan secara tepat,” jelasnya.
Salah satu momen yang menyentuh dalam diskusi tersebut datang dari Nurkhalizah, anggota Forum Anak, yang membagikan pengalaman pribadinya sebagai korban bullying saat masih duduk di bangku SMP. Ia mengaku bergabung dengan Shelter Warga Pa’Baeng-baeng menjadi titik balik dalam hidupnya meski trauma masa lalu masih terasa.
Menutup kegiatan, Kepala Bidang PP DP3A Kota Makassar Hj. Hafidah Djalante berharap sinergitas antar unsur di tingkat kelurahan dapat terus diperkuat. Ia menilai kerja sama antara pengurus shelter warga, imam kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) sangat penting dalam menciptakan sistem perlindungan yang efektif.
Diskusi kampung tersebut kemudian ditutup dengan sesi foto bersama. Para peserta juga menerima biaya transportasi serta paket lebaran berupa sirup DHT sebagai bentuk apresiasi kepada para relawan yang selama ini bekerja secara sukarela.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan berbagai lembaga dapat terus diperkuat. Dengan demikian, sistem perlindungan perempuan dan anak berbasis komunitas dapat berjalan lebih optimal dan mampu menciptakan lingkungan yang aman serta peduli bagi seluruh warga.





