
Makassar – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi PDI Perjuangan, dr. H. Fadli Ananda, Sp.OG., M.Kes., kembali menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan Reses dan Temu Konstituen Masa Persidangan II Tahun 2025/2026 yang digelar di Jalan Kumala II, Kelurahan Pa'Baeng-Baeng, Kota Makassar, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 150 Peserta, Turut Hadir Lurah Pa'Baeng-Baeng Ibar Darmadi, S.IP, Bhabinkamtibmas Bripka Fitrah, Babinsa Koptu Ramli, Muh. Idrus, S.Sos. (Deden) Tokoh Masyarakat. Adapun para peserta memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lingkungan mereka.
Dalam pertemuan tersebut, dr. Fadli Ananda menegaskan bahwa reses merupakan momentum penting bagi anggota legislatif untuk mendengar secara langsung kebutuhan masyarakat sekaligus memastikan setiap aspirasi dapat diperjuangkan melalui fungsi pengawasan dan penganggaran di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Sebagai anggota Komisi E DPRD Sulsel yang membidangi pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat, dr. Fadli memberikan perhatian khusus terhadap persoalan pendidikan, terutama terkait penerimaan peserta didik baru jenjang SMA.
Ia mengungkapkan bahwa masih banyak lulusan SMP di Sulawesi Selatan yang belum memperoleh sekolah, di antaranya berasal dari Kota Makassar. Menurutnya, kondisi tersebut mendorong DPRD Sulsel berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan guna mencari solusi agar seluruh lulusan SMP tetap mendapatkan akses pendidikan.
Beberapa langkah yang telah disiapkan antara lain penambahan ruang belajar dengan memanfaatkan ruangan yang tersedia, peningkatan kapasitas belajar, hingga kerja sama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan SMA swasta agar siswa yang belum tertampung tetap dapat mengenyam pendidikan secara gratis.
"Kalau masih ada anak yang belum mendapatkan sekolah, khususnya SMA, segera sampaikan kepada kami agar bisa kami tindak lanjuti," ujar Fadli di hadapan peserta reses.
Salah satu aspirasi yang menjadi sorotan datang dari Suhardi Dg Nojeng, yang mengeluhkan dugaan adanya oknum kepala sekolah yang mengambil keuntungan dari penjualan seragam sekolah kepada orang tua siswa. Menurutnya, biaya seragam yang dibebankan dinilai tidak wajar dan perlu mendapat perhatian pemerintah.
Menanggapi laporan tersebut, Fadli menyatakan akan segera menjalankan fungsi pengawasan DPRD dengan meminta masyarakat menyerahkan data lengkap mengenai sekolah-sekolah yang diduga melakukan praktik tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa keluhan serupa juga diterimanya dari warga di wilayah lain, sehingga persoalan ini dinilai perlu ditindaklanjuti secara serius melalui pengecekan langsung ke sekolah-sekolah yang dilaporkan.
"Memang inilah tujuan kegiatan reses, agar kami bisa mendengar langsung persoalan masyarakat. Jika datanya sudah kami terima, kami akan turun ke sekolah-sekolah untuk melakukan pengecekan. Apabila ditemukan penyimpangan, tentu akan kami tegur dan kami teruskan kepada pihak yang berwenang agar diproses sesuai ketentuan," tegasnya.
Menurut dr. Fadli, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk sektor pendidikan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Oleh sebab itu, setiap laporan masyarakat akan menjadi dasar untuk melakukan koordinasi dengan instansi terkait guna memastikan pelayanan pendidikan berjalan sesuai aturan.
Di akhir kegiatan, dr. Fadli mengajak masyarakat agar tidak ragu menyampaikan setiap persoalan yang terjadi di lingkungan mereka. Ia menilai partisipasi aktif warga sangat penting untuk mencegah berbagai bentuk penyimpangan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Melalui pelaksanaan reses, dr. Fadli berharap komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat terus terjalin dengan baik sehingga berbagai persoalan, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial, dapat segera ditindaklanjuti demi kepentingan masyarakat Sulawesi Selatan.
Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 150 Peserta, Turut Hadir Lurah Pa'Baeng-Baeng Ibar Darmadi, S.IP, Bhabinkamtibmas Bripka Fitrah, Babinsa Koptu Ramli, Muh. Idrus, S.Sos. (Deden) Tokoh Masyarakat. Adapun para peserta memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lingkungan mereka.
Dalam pertemuan tersebut, dr. Fadli Ananda menegaskan bahwa reses merupakan momentum penting bagi anggota legislatif untuk mendengar secara langsung kebutuhan masyarakat sekaligus memastikan setiap aspirasi dapat diperjuangkan melalui fungsi pengawasan dan penganggaran di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Sebagai anggota Komisi E DPRD Sulsel yang membidangi pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat, dr. Fadli memberikan perhatian khusus terhadap persoalan pendidikan, terutama terkait penerimaan peserta didik baru jenjang SMA.
Ia mengungkapkan bahwa masih banyak lulusan SMP di Sulawesi Selatan yang belum memperoleh sekolah, di antaranya berasal dari Kota Makassar. Menurutnya, kondisi tersebut mendorong DPRD Sulsel berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan guna mencari solusi agar seluruh lulusan SMP tetap mendapatkan akses pendidikan.
Beberapa langkah yang telah disiapkan antara lain penambahan ruang belajar dengan memanfaatkan ruangan yang tersedia, peningkatan kapasitas belajar, hingga kerja sama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan SMA swasta agar siswa yang belum tertampung tetap dapat mengenyam pendidikan secara gratis.
"Kalau masih ada anak yang belum mendapatkan sekolah, khususnya SMA, segera sampaikan kepada kami agar bisa kami tindak lanjuti," ujar Fadli di hadapan peserta reses.
Salah satu aspirasi yang menjadi sorotan datang dari Suhardi Dg Nojeng, yang mengeluhkan dugaan adanya oknum kepala sekolah yang mengambil keuntungan dari penjualan seragam sekolah kepada orang tua siswa. Menurutnya, biaya seragam yang dibebankan dinilai tidak wajar dan perlu mendapat perhatian pemerintah.
Menanggapi laporan tersebut, Fadli menyatakan akan segera menjalankan fungsi pengawasan DPRD dengan meminta masyarakat menyerahkan data lengkap mengenai sekolah-sekolah yang diduga melakukan praktik tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa keluhan serupa juga diterimanya dari warga di wilayah lain, sehingga persoalan ini dinilai perlu ditindaklanjuti secara serius melalui pengecekan langsung ke sekolah-sekolah yang dilaporkan.
"Memang inilah tujuan kegiatan reses, agar kami bisa mendengar langsung persoalan masyarakat. Jika datanya sudah kami terima, kami akan turun ke sekolah-sekolah untuk melakukan pengecekan. Apabila ditemukan penyimpangan, tentu akan kami tegur dan kami teruskan kepada pihak yang berwenang agar diproses sesuai ketentuan," tegasnya.
Menurut dr. Fadli, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk sektor pendidikan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Oleh sebab itu, setiap laporan masyarakat akan menjadi dasar untuk melakukan koordinasi dengan instansi terkait guna memastikan pelayanan pendidikan berjalan sesuai aturan.
Di akhir kegiatan, dr. Fadli mengajak masyarakat agar tidak ragu menyampaikan setiap persoalan yang terjadi di lingkungan mereka. Ia menilai partisipasi aktif warga sangat penting untuk mencegah berbagai bentuk penyimpangan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Melalui pelaksanaan reses, dr. Fadli berharap komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat terus terjalin dengan baik sehingga berbagai persoalan, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial, dapat segera ditindaklanjuti demi kepentingan masyarakat Sulawesi Selatan.

